Kasus Covid-19 Belum Melandai, Pilkada di Kalsel Diusulkan Ditunda Lagi

Pengamat
DR. Drs. H. Akhmad Murjani MKes SH MH, pemerhati kebijakan publik.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah tembus di atas sembilan ribuan, disertai angka kematiannya yang juga tinggi (389 orang). Kondisi ini patut mendapat perhatian khusus Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, atau kementerian terkait, termasuk Bawaslu Pusat, KPU Pusat dan DPR RI.

Dari kejadian ini, pemerhati kebijakan publik di Banjarmasin, Dr. H. A. Murjani mengatakan, bahwa permasalahan tersebut seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penundaan pelaksanaan pilkada serentak di Kalsel.

“Bukan tanpa alasan, Pilkada 2020 di Kalsel dikhawatirkan mempercepat dan memperluas penyebaran Covid-19,” ungkap Dr. H. A. Murjani kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya, Selasa (15/09/2020).

Dirinya menegaskan, dalam hal ini DPRD, KPU dan Bawaslu tingkat provinsi, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga-lembaga independen lainnya, seyogianya turut serta mendorong dan mendukung pemerintah daerah, untuk mengusulkan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri, agar menunda Pilkada di Kalsel.

“Mungkin provinsi lainnya di Indonesia juga menginginkan hal yang sama untuk dilakukan penundaan. Atau tanpa diusulkan pun, data yang terekam di pusat sudah bisa dijadikan rujukan pemerintah, untuk mengambil kebijakan penundaan pilkada di Kalsel atau di provinsi lainnya,” tegas Murjani.

Lebih lanjut Murjani menambahkan, bahwa kenyataan di lapangan, sebagaimana dilansir media massa saat jadwal pendaftaran bakal calon peserta pilkada, tanggal 4–6 September 2020 di 270 daerah, sebagian bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, diiringi banyak pendukung, bahkan ada yang menggelar arak-arakan, hingga akhirnya Bawaslu menemukan 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, berdasarkan data KPU, ada 46 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersebar di 17 Provinsi, terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tentu opsi penundaan Pilkada di Kalsel bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah pusat, mengingat di Kalsel kasus Covid-19 masih belum melandai, hingga dikhawatirkan bertumbuh lagi klaster-klaster baru selama proses tahapan pilkada berlangsung,” beber Murjani.

Kalau pun pilkada di Kalsel tetap dilaksanakan, ia yakin tidak ada pihak yang bisa menjamin 100% prokotol kesehatan akan dipatuhi selama tahapan pilkada berjalan. Bahkan Murjani khawatir, tingkat partisipasi pemilih bisa turun drastis, lantaran takut tertular saat ke tempat pemungutan suara.

“Untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat agar tidak tertular Covid-19, sangatlah bijak kalau pilkada serentak di Kalsel bisa ditunda pelaksanaannya,” pinta Murjani.

Editor : Ahmad MT