JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), berkomitmen memelihara Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) tentang Pelayanan Hukum terhadap KI di HSS, Kamis (17/03/2022)
Kerja sama ini dibuktikan dengan didaftarkannya 20 merek bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara gratis.
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara berkesinambungan dinilai dapat memberikan perlindungan hukum serta peningkatan ekonomi bagi pemegang HAKI.
“Perlindungan HAKI memberikan kepastian hukum dan juga memberikan manfaat ekonomis. Potensi KI yang ada akan terus kita fasilitasi semaksimal mungkin melalui program-program unggulan, seperti Klinik KI Bergerak (Mobile IP Clinic) yang kita mulai dari Kabupaten HSS ini, bekerja sama dengan Pemkab HSS dan Bank Kalsel,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan Samsir menyampaikan, kehadiran pihaknya sebagai “Bank Milik Urang Banua” siap memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal ini para pelaku IKM dan UMKM.
“Sesuai dengan tagline Bank Kalsel ‘Setia Melayani, Maju Bersama’, kami hadir untuk mendorong pengembangan HAKI yang dapat makin mendorong geliat perekonomian pelaku IKM dan UMKM seluruh penjuru Kalsel,” ucapnya.
Fasilitas pendaftaran merek tanpa biaya ini ia harapkan dapat membantu bagi para pelaku IKM dan UMKM, karena jika dikenakan tarif, biaya normalnya bisa mencapai Rp500.000,00 per merek.
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini.
“Bagi pelaku usaha yang memiliki suatu karya, wajib untuk memiliki perlindungan hukum sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kabupaten HSS memiliki potensi kekayaan alam dan karya cipta yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya. Karenanya dalam waktu dekat, bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel kami akan mengadakan seminar dan berkeinginan untuk menjadikan Kabupaten HSS sebagai Sentral Mobile IP Clinic,” pungkasnya.
Editor : Achmad MT