Ketua pansus II DPRD Kalsel, Inginkan Segera Penambahan Penyetaraan Modal Bank kalsel

Penyertaan Modal Bank Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Panitia Khusus (Pansus) II Bidang Ekonomi dan Keuangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan Tahun 2021 – 2026 minta segera penambahan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalsel. Rekomendasi RPJMD Kalsel 2021 – 2026 disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, oleh Ketua Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Imam Suprastowo.

Imam Suprastowo menyarankan agar pada RPJMD 2021 – 2026 membuat penambahan penyertaan modal pada Bank Kalsel yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Kalsel. Pasalnya, ujar Politisi PDI Perjuangan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal inti minimum (MIM) bagi bank umum Rp. 3 triliun hingga akhir Tahun 2024.

“Pemenuhan MIM bagi Banknya Urang Banua atau Bank Kalsel meupakan keniscayaan sebagaimana peraturan OJK,” ujar Imam disela rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/1/2022).

Sementara data terakhir MIM Bank Kalsel yang berasal dari BankPembangunan Daerah (BPD) berdiri tahun 1960-an, baru mencapai sekitar Rp1,9 triliun atau masih memerlukan Rp 1,1 triliun lagi.Pemegang saham Banknya Urang Banua tersebut selain dari pemerintah provini setempat, juga 13 kabupaten/kota se- Kalsel.