JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Komisi III (Tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja ke PT Antang Gunung Meratus, Kabupaten Tapin, kemarin.
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan tersebut, Manajemen PT Antang Gunung Meratus menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan lahan tidur bekas kebakaran hutan, untuk dijadikan ekowisata.
Salah satu tujuannya, guna mengembalikan populasi satwa bekantan khas Kalimantan, yang selama kebakaran hutan dan lahan, bermigrasi ke tempat lain.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, selaku pimpinan rombongan mengatakan, dari kegiatan ini pihaknya telah mendapatkan hasil yang bagus, terkait masukan dari PT Antang, dalam hal mengelola ecowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan.
“Alhamdulillah, pihak PT Antang berhasil mengembalikan sebagian populasi bekantan yang sempat menghilang, akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 yang lalu,” ucapnya bersyukur.
Selanjutnya, Komisi III memonitor dan mengevaluasi rencana pembangunan di Nagara (Daha), Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel.
Editor : Ahmad MT