JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III. Achmad Maulana, dan diterima Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, bersama Kepala Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula, Ir. H. Siddiq Wahyu Pamungkas, S.T., M.T. Dalam kesempatan itu, rombongan meninjau progres pembangunan sekaligus membahas kesiapan operasional instalasi.
Achmad Maulana mengatakan pembangunan IPA Mekarsari merupakan bagian dari penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula melalui sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Proyek tersebut diharapkan mampu memperluas akses air bersih bagi masyarakat.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari penyelesaian SPAM Banjarbakula bersama Kabupaten Barito Kuala. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga proyek ini harus benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian konstruksi utama pada 2025, sementara pada 2026 dilakukan penyempurnaan fasilitas pendukung, seperti pekerjaan paving. Pembangunan tahap awal didanai APBN, sedangkan penyelesaian fasilitas pendukung menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
IPA Mekarsari ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas melayani sekitar 4.000 sambungan rumah di Kecamatan Tamban, Mekarsari, dan Tabunganen.
Meski demikian, Achmad Maulana mengingatkan agar kesiapan instalasi diiringi kesiapan jaringan distribusi. Menurutnya, koordinasi antara BPAM Banjarbakula dan PDAM Kabupaten Barito Kuala menjadi kunci agar masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih.
“Jangan sampai instalasinya sudah siap, tetapi jaringan perpipaan ke rumah warga belum tersedia. Distribusi air harus dipastikan berjalan dengan baik agar pelayanan benar-benar optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Ryan Tirta Nugraha berharap dukungan DPRD Kalsel terus berlanjut agar pembangunan infrastruktur air minum tetap memperoleh pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan.(YUN)













