JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai bentuk keseriusan untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan baik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mendeklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Kanwil di Kawasan Kayutangi Banjarmasin, Selasa (11/01/2022).
Pengucapan ini langsung dipimpin Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Heni Susila Wardoyo, bersama 20 Kepala UPT Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Kegiatan ini salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pengabdian dan loyalitas kepada Negara, serta upaya untuk menjaga dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
Kegiatan ini juga melibatkan Ombudsman yang dihadiri langsung Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan di Kalsel, Kepolisian Daerah Kalsel yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Rikwanto, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel yang dihadiri Adji Ariono selaku Asisten Pengawasan, serta diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Kapolda, dan perwakilan Kajati Kalsel, menjadi saksi penandatanganan piagam pakta integritas dan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalsel menuju WBK tahun 2022.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan, momentum kegiatan kali ini juga bertujuan mendeklarasikan janji kinerja di seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, untuk semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam berkinerja di tahun baru.
“Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target kinerja yang cukup besar, memerlukan pengawasan yang berkelanjutan, agar target kinerja dapat terlaksana sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Karenanya sasaran akhir dari Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalsel, adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sehingga tercipta public trust atau kepercayaan publik,” paparnya usai kegiatan.
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Satker dan para pegawai, agar janji kinerja yang telah diucapkan dapat dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menyambut positif dengan adanya kegiatan ini, sebagai maklumat pelayanan publik.
“Deklarasi Zona Integritas, berarti siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karenanya upaya yang dilakukan dalam upaya mewujudkan WBK adalah usaha yang sangat patut untuk terus diperjuangkan, agar tidak ada lagi tempat bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit serta kurang ramah,” ucapnya dalam sambutan.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel, agar bersama-sama mengupayakan hadirnya pelayanan publik yang prima.
“Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum, mari kita bersama-sama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tiada henti, dari masa ke masa kita harus terus memaksimalkan upaya kita untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” tukasnya.
Kanwil Kemenkumham Kalsel sedikitnya membawahi 20 UPT Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian, seperti Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan 1 Kantor Imigrasi.
Editor : Achmad MT