JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Situasi aksi unjuk rasa yang digelar Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kalsel), sempat memanas, Kamis (05/11/2020), di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Agenda unjuk rasa kali ini hampir sama dengan sebelumnya, yakni terkait kekecewaan terhadap penandatanganan naskah Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo.
Aksi saling dorong sempat mewarnai unjuk rasa, yang diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel ini.
Menurut Angota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Hasanuddin Murad, lembaganya sudah menyampaikan aspirasi masyarakat, ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami sudah melakukan dukungan politik dan moril dalam menindaklanjuti penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja,” tegasnya.

Karena sudah ditandatangani oleh presiden, pihaknya berharap kepada para pengunjuk rasa, untuk menyuarakan penolakannya melalui mekanisme yang ada, yakni melewati Mahkamah Konstitusi.
“Terkait Omnibus Law, DPRD Kalsel tidak memiliki kewenangan untuk merubahnya, yang bisa merubahnya adalah DPR RI dan presiden,” jelas politisi Golkar Kalsel ini.
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel ini, dijaga ketat aparat kepolisian yang dibantu personel TNI.
Editor : Ahmad MT