Lindungi Pekerja, Pemkab Balangan Perkuat Sinkronisasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

RSUD Datu Kandang Haji Balangan bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinkronisasi pelayanan bagi peserta melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/26). (Foto : Mc Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja melalui optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dilakukan dengan mendorong sinkronisasi pelayanan antara fasilitas kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut dibahas dalam sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang melibatkan RSUD Datu Kandang Haji Balangan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait prosedur pelayanan peserta. Dengan demikian, pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan akibat risiko pekerjaan dapat memperoleh penanganan secara lebih cepat, mudah, dan tepat.

Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman mengatakan, sosialisasi tersebut memberikan kepastian bagi pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja di Kabupaten Balangan.

Ia menjelaskan, peserta JKK yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat pengobatan hingga sembuh selama masih terdaftar sebagai peserta.

“Jika sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan penggantian sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama satu tahun, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Dukungan terhadap program perlindungan pekerja juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK).

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial DKUKMTK Balangan, Slametno, mengatakan pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui program beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal karena sebab lainnya.

Selain itu, Pemkab Balangan akan membantu meningkatkan akses informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan.

“Pemerintah daerah akan memasang banner di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendaftar melalui tautan yang disediakan apabila belum terdaftar,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan penguatan sinergi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program prioritas Bupati Balangan dapat berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Program ini merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas Bupati Balangan berjalan sesuai harapan, yakni memberikan perlindungan serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Pemkab Balangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan akses masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mudah sekaligus memberikan kepastian ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

(Adv/MC Balangan)