JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, melalui video conference di Command Center Diskominfostasan Tanah Laut, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, memaparkan berbagai capaian dan strategi pembangunan daerah, termasuk peningkatan kinerja pengelolaan keuangan yang tercermin dari kenaikan nilai IPKD.
Menurut Rahmat, nilai IPKD Kabupaten Tanah Laut terus menunjukkan tren positif, dari 9,38 pada 2021 menjadi 9,70 pada 2024. Peningkatan tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Peningkatan nilai IPKD ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Tanah Laut dalam mendukung Program Strategis Nasional serta menjalankan 25 program unggulan daerah dengan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah daerah turut memanfaatkan perkembangan teknologi melalui berbagai layanan digital, termasuk Call Center 112 dan sejumlah kanal pengaduan masyarakat yang dikelola perangkat daerah teknis.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, aspirasi, maupun kebutuhan pembangunan secara cepat dan mudah.
Menanggapi pertanyaan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rahmat mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Tanah Laut saat ini mencapai sekitar Rp286 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi tersebut guna meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer maupun sektor sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sementara itu, terkait pengelolaan belanja pegawai, Rahmat menyebutkan bahwa hingga 2026 persentasenya masih berada pada angka 29 persen atau masih sesuai dengan batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkab Tanah Laut tetap menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal apabila terjadi penurunan transfer ke daerah pada masa mendatang.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah mulai merealisasikan program unggulan “Satu Desa Satu Sarjana” pada 2026. Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui pemberian beasiswa kepada pelajar berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, program Sarjana Pelopor Desa juga terus dijalankan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan.
Melalui berbagai inovasi dan program strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Adv/Upik)













