JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mewakili Bupati Balangan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan tersebut menjadi agenda penyampaian rancangan perubahan APBD sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Sekda, dijelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan sebesar Rp53,8 miliar yang berdampak pada pendapatan daerah.
Fakhriyanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD berkomitmen melakukan penyesuaian anggaran secara cermat agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan.
“Berbagai kegiatan telah dievaluasi berdasarkan tingkat urgensinya. Namun, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengurangi alokasi belanja modal pada sektor gedung dan bangunan. Sebaliknya, anggaran pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi ditingkatkan guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,980 triliun atau turun sekitar 1,81 persen dibandingkan APBD murni. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau turun sekitar 1,25 persen.
Adapun defisit anggaran sebesar Rp896 miliar akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan bahwa perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung program-program strategis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membiayai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, belanja yang tidak menjadi prioritas akan dibatasi guna menjaga efektivitas penggunaan anggaran.
Mengakhiri penyampaiannya, Fakhriyanto berharap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan disahkan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
(Adv/Fzn)













