JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan 21 rekomendasi untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah rekomendasi meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan SPBU dengan transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan bertangki modifikasi, integrasi data antarlembaga, serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
“Kami berharap 21 rekomendasi ini ditindaklanjuti secara konkret agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya tepat sasaran,” ujar politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, mengapresiasi kerja Pansus yang turun langsung ke SPBU dan menyerap keluhan masyarakat.
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki distribusi BBM bersubsidi. Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan penyaluran solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Pemprov Kalsel juga mendukung tindak lanjut rekomendasi Pansus, termasuk integrasi data, audit digital terhadap SPBU rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten/kota, serta evaluasi kuota BBM agar sesuai dengan kebutuhan riil dan kondisi musiman daerah. (YUN)













