Patroli Dini Hari, Polresta Banjarmasin Cegah Balap Liar di Jalan A. Yani, Dua Motor Diamankan

Petugas amankan sepeda motor yang melanggar aturan. (Foto : ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya preventif Kepolisian Resor Kota Banjarmasin dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas, kembali ditunjukkan melalui patroli dini hari. Dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi, aparat kepolisian mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penindakan dilakukan di kawasan Jalan A. Yani, Ahad (1/2/2026). Dua sepeda motor tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas balap liar, karena telah dimodifikasi dan tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Supriyanto mengatakan, patroli rutin ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli dini hari kami intensifkan untuk mencegah aktivitas berisiko tinggi, seperti balap liar yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kedua sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Selain sanksi administrasi, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi motor sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

“Kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat digunakan kembali di jalan umum,” tegas Kabag.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga demi keselamatan bersama,” pungkas Kompol Supriyanto.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]