JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Karya Cipta, yang menyasar para pelaku ekonomi kreatif.
Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Widya Pelissa beserta jajaran, berlangsung pada salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).
Pada kegiatan ini peserta diberikan pengetahuan hingga pendampingan untuk pendaftaran HAKI pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ikhsan berharap melalui kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif dapat mendaftarkan HAKI produk mereka sebagai hak cipta yang paten.
“Jadi nanti teman-teman di pemerintah daerah di bidang ekonomi kreatif, bisa memfasilitasi pendaftarannya di Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.
Ikhsan menambahkan, bahwa kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi. Sebab, ia menilai Banjarmasin termasuk kota yang penduduknya memiliki kreativitas cukup tinggi,
Sementara itu, Widya Pelissa melaporkan, sosialisasi ini diikuti 47 peserta yang mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat, dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Meliputi aplikasi kemudian seni, kemudian buku, ada juga dari desain batik sasirangan, jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ujar Kabid, jumlah kuota yang disediakan hanya untuk 60 peserta.
“Nanti sebagian sisanya lanjut lagi. Jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 target terlebih dahulu untuk Pemkot Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif,” pungkasnya.