JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Motif dibalik pembunuhan aktor Sandy Permana telah dingkap Polisi, pelakunya adalah Nanang Irawan alias Gimbal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut bahwa Nanang adalah tetangga Sandi.
Dari pendalaman kepada tersangka, diketahui motif yang melatarbelakangi adalah dendam pribadi sejak 2017.
“Karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban,” ujar Kombes Pol Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dilansir pada laman resmi Humas Polri, Jum’at (17/1/25).
Ia menjelaskan, pada beberapa saat sebelum kejadian penusukan, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah Gimbal. Lalu, Gimbal emosi dan bergegas mengambil pisau untuk menusuk korban.
“Tersangka merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat secara sinis ke arah tersangka, kemudian korban meludah ke arah tersangka,” jelas Kombes Pol Wira.
Akibat dari tindakan pembunuhan ini, Nanang telah dijerat sebagai tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(Ang/Humas Polri)