Pemkab HST Cegah Gratifikasi di Lingkungan Sekolah

Jajaran Pemkab HST, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah, guru, dan perwakilan OSIS SMP se-HST berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Aula Bapperida Kabupaten HST, Senin (18/5/2026). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Aula Bapperida Kabupaten HST, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur HST beserta jajaran Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan HST, kepala sekolah SMP se-HST, para guru, komite sekolah, pengurus OSIS, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsu Rizal mengapresiasi Inspektorat Kabupaten HST atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah nyata membangun budaya integritas di dunia pendidikan.

Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter, moral, dan kepribadian peserta didik.

“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalitas. Seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, bimbingan, dan penilaian yang adil,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan praktik gratifikasi di lingkungan sekolah harus menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi objektivitas dan merusak nilai integritas dalam pendidikan.

“Gratifikasi yang dibiarkan menjadi kebiasaan dapat membuka celah munculnya perilaku koruptif yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, pencegahan gratifikasi perlu dimulai sejak dini melalui penanaman nilai integritas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab kepada para siswa.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa hingga komite sekolah dapat memahami bentuk-bentuk gratifikasi serta memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian yang bertentangan dengan aturan dan etika.

Bupati HST juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan nilai integritas sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.

(Rz)