JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion pendahuluan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045, berlangsung di Aula Mes Pemda, Rabu (4/10/2023).
Tampak hadir Sekda Pulang Pisau, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Pulang Pisau, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkab Pulang Pisau, tim narasumber pendamping tenaga ahli dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, perwakilan organisasi nonpemerintahan bidang lingkungan, dan para peserta lainnya.
Dalam sambutan Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani yang disampaikan Iwan Hermawan (Staf Ahli Bupati), bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 600.11.2/8755/Bangda Tanggal 17 Agustus 2023.
“Bahwa pemerintah daerah seluruh Indonesia pada Tahun 2023 dan 2024 akan melaksanakan proses pembuatan KLHS RPJPD, dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, termasuk juga Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkewajiban untuk melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup,” lanjut Iwan.
Ia menjelaskan, tata cara penyelenggaraan KLHS dilakukan melalui serangkaian analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang kemudian bisa diusulkan menjadi peraturan daerah.
“Karena itu menjadi penting bagi kita bersama, terutama bagi kita yang hadir di sini, untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui DLH, termasuk dukungan dalam bentuk data dan informasi yang dibutuhkan,” tegas Iwan.
Menurutnya, di antara isu yang perlu dimasukkan dalam kajian tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan, penanganan tengkes, Program Strategis Nasional Food Estate,penanggulangan kemiskinan, dan penanganan inflasi.
“Mengapa saya sampaikan ini, tidak lain agar isu pembangunan ini bisa menjadi perhatian kita bersama dalam bersinergi menyelesaikan permasalahan terkait,” pungkas Iwan.
Sementara itu, Kepala DLH Hendry Arroyo menjelaskan, kajian ini perlu dilakukan, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Tujuan pembangunan sustainable development goals adalah untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta melindungi bumi melalui 4 pilar, yaitu pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan hukum, serta tata kelola,” tutupnya.
(Ded)