Penganiayaan di SPBU Banjarmasin, Sopir Truk Dipukul Pakai Dongkrak

Salah satu pelaku yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gara-gara potong antrean di SPBU kawasan Lingkar Dalam Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, MR (37) jadi korban penganiayaan, Kamis (24/4/2025).

Kapolsek Kombes Christugus Lirens melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, korban pemukulan brutal yang dilakukan oleh dua orang pria itu, salah satunya diketahui berinisial MT.

1 day ago
1 day ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago

“Pelaku ini yang bekerja mengatur truk di sekitar parkiran SPBU,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut, papar Iptu Sudirno, kejadian berawal saat korban tengah mengantre untuk mengisi bahan bakar menggunakan truk boks di SPBU.

Merasa antrean tidak kunjung bergerak, korban memutuskan untuk memasukkan truk-nya lebih awal ke dalam area pengisian BBM, diikuti kendaraan lain yang tiba-tiba masuk.

“Tindakan korban ini ternyata membuat pelaku dan rekannya marah, dan mereka menghampiri korban,” papar Kanit.

Situasi memanas ketika korban diminta untuk mundur, namun tidak bisa karena truk lain menghalangi. Saat itulah terduga pelaku bersama rekannya mendatangi kabin truk korban, membuka paksa pintu, dan mengambil dongkrak yang berada di balik kursi sopir.

“Pelaku memukulkan dongkrak ke arah wajah korban. Pukulan pertama sempat ditangkis, namun pukulan kedua mengenai bagian wajah korban dan mengakibatkan luka robek di hidung serta memar di bawah mata,” ungkap Iptu Sudirno.

Tak berhenti di situ, korban kemudian diseret keluar dari kabin truk dan dipukuli hingga tersungkur. Korban yang panik langsung menyelamatkan diri dengan berpindah tempat duduk ke tempat aman dengan temannya yang juga sekaligus saksi, yang kemudian membawa truk keluar dari SPBU untuk menghindari serangan lanjutan.

Korban yang mengalami luka fisik akibat penganiayaan tersebut, langsung melapor ke Mapolsek. Berkat penyelidikan cepat oleh Unit Reskrim, terduga pelaku utama berhasil ditangkap pada Rabu (30/4) malam sekitar pukul 23.45 Wita di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tegas Iptu Sudirno.

Sementara itu, teman terduga pelaku yang ikut terlibat dan diketahui berinisial D, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

(Api/Ahmad M)