JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kalsel mewakili Gubernur menyampaikan penjelasan Raperda APBD 2027 sebagai tahapan awal pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengatakan pembahasan APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD harus fokus pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Sekda Kalsel menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 telah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). KUA-PPAS disampaikan dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2026 dan dituangkan dalam nota kesepakatan pada 12 Agustus 2026.
“Penyusunan APBD berpedoman pada pengelolaan keuangan daerah dan RKPD 2027,” katanya.
RKPD Kalsel 2027 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”
Sasaran makro yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, IPM 75,5, angka kemiskinan 3,41 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,05 persen.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan Rp8,003 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp5,266 triliun, pendapatan transfer Rp2,613 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp123,497 miliar.
Sementara belanja daerah dirancang Rp8,603 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp5,360 triliun, belanja modal Rp1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar, dan belanja transfer Rp1,605 triliun.
Dengan postur tersebut, APBD 2027 mengalami defisit Rp600 miliar. Defisit ditutup melalui pembiayaan neto Rp600 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya Rp700 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar untuk penyertaan modal daerah.
“Defisit tertutup seluruhnya dan SiLPA 2027 direncanakan nihil,” jelas Sekda.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemprov Kalsel akan membahas Raperda APBD 2027 secara lebih mendalam agar program dan anggaran yang ditetapkan tepat sasaran serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan ketangguhan daerah menghadapi bencana. (YUN)













