Penurunan Tarif Parkir, Optimalisasi E-Parkir, dan Penertiban Parkir Liar untuk Dongkrak PAD Banjarmasin

Foto bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin (tengah) usai penyerahan perlengkapan juru parkir. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Kebijakan Wali Kota Banjarmasin H. M Yamin HR menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2.000,00, dinilai merupakan langkah strategis dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Kendati akan menurunkan pendapatan daerah, kebijakan ini justru dinilai membawa dampak positif bagi warga dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

7 hours ago
8 hours ago
12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Slamet Begjo menegaskan, penurunan tarif parkir juga diiringi dengan optimalisasi sistem E-Parkir.

“Penertiban parkir liar juga akan kami intensifkan, karena potensinya cukup besar dalam menambah PAD,” ungkapnya, Sabtu (31/5/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Slamet Begjo. (Foto : Ist)

Saat ini, Dishub tengah memperluas sistem E-Parkir, yang memungkinkan pembayaran parkir secara digital, lebih transparan, dan akuntabel.

Langkah ini juga bertujuan meminimalisasi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat menyambut baik, karena lebih nyaman memarkir kendaraan dengan tarif yang lebih terjangkau dan sistem pembayaran yang jelas,” ujar Begjo.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Banjarmasin Umar menambahkan, sejak e-Parkir diterapkan pada 4 Maret 2023, telah terjadi perubahan. Dari sistem parkir digital di tahun 2023, kemudian beralih ke QRIS pada 2024.

“Kini di tahun 2025, kami kembali mengevaluasi dengan hanya menerapkan e-Parkir pada lokasi yang mendukung, seperti gate parkir di Sudimampir,” katanya.

Umar juga memaparkan mekanisme kerja juru parkir dalam sistem e-Parkir. Misalnya untuk parkir di Sudimampir, jukir berada di bawah naungan pihak ketiga, dan mereka dibayar sebagai karyawan perusahaan tersebut. Sistem ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir.

Terkait pengawasan agar tidak ada jukir yang “bermain” di luar sistem, Umar mengatakan, Dishub melakukan pengawasan berlapis.

Mengenai saran kerja sama dengan Bank Kalsel, Umar mengapresiasi dukungan Bank Kalsel yang menyediakan fasilitas QRIS untuk semua jukir retribusi parkir di Banjarmasin.

Ia juga menyebutkan, Bank Kalsel telah memberikan kartu e-Money secara gratis, meskipun saat ini penggunaannya lebih difokuskan pada layanan angkutan umum.

Untuk meminimalkan potensi kebocoran PAD seperti yang dikhawatirkan, Dishub mengandalkan hasil uji potensi, sebagai acuan untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan baik.

(Ih/Ahmad M)