JURNALKALIMATAN.COM, BANJARMASIN – Pos pelayanan terpadu di Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki peran strategis dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, yang terkoordinasi dalam berbagai bidang dengan Standar Pelayanan Prima (SPM). Di antara bidang itu adalah pendidikan dan kesehatan.
“Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan H.M. Muslim, Rabu (28/5/2025).
Melalui posyandu ini menurutnya, pemerintah dapat menjangkau masyarakat pada tingkat kelurahan hingga desa, untuk memberikan pelayanan dasar.
Di antara layanan yang berhubungan dengan pendidikan, seperti penyuluhan dan fasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak dan masyarakat.
“Adapun kesehatan mencakup penimbangan balita, imunisasi, pemberian vitamin A, dan penyuluhan kesehatan. Diharapkan mampu menerapkan 6 bidang SPM,” ungkap Kadis.
Kemudian bidang berikutnya, pekerjaan umum yang berhubungan dengan infrastruktur dasar, seperti akses air bersih dan sanitasi.
Selanjutnya, perumahan rakyat seperti penyuluhan tentang pembangunan rumah sehat dan akses perumahan yang layak.
“Berikutnya, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial, yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, seperti penyuluhan tentang bantuan sosial dan pengembangan keterampilan,” sambung Kadis.
Adanya penerapan 6 bidang SPM melalui posyandu ini, diharapkannya bisa memberikan pelayanan dasar yang lebih merata dan berkualitas kepada masyarakat.
“Pada dasarnya konsepnya tetap dari, oleh, dan untuk. Itu inisiasi masyarakat, kemudian dilakukan oleh masyarakat melalui kader, dan pemerintah memberikan bantuan, support, serta fasilitas,” ucap Kadis.
Saat ini tegasnya, Kalsel sangat gencar terhadap kegiatan posyandu, bahkan Gubernur H. Muhidin menginginkan 6 SPM itu harus jalan di seluruh kabupaten/kota.
“Posyandu yang ada di Kalsel kurang lebih 4 ribu. Dari jumlah itu, hanya sekitar 7% yang tidak aktif,” jelas Muslim.
Ia menegaskan, posyandu kini semakin ditekankan untuk berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan dasar, termasuk yang berkaitan dengan SPM.
(Adv/Ahmad M)