JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan, untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif, khususnya dalam pengelolaan dana hibah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penguatan koordinasi dan pendampingan hukum diperlukan agar seluruh tahapan pengelolaan hibah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran hingga pertanggungjawaban, dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai aturan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, sehingga potensi terjadinya kesalahan administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan hibah dapat diminimalkan sejak awal,” ujar Abdul Hadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, menegaskan komitmen Kejari Balangan untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif melalui koordinasi serta penguatan pemahaman hukum.
Ia menilai langkah preventif menjadi aspek penting dalam memastikan setiap proses pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan dana hibah, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Balangan dan Kejari Balangan berharap dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan dana hibah di Kabupaten Balangan diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
(Adv/Fzn)













