JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Tahun 2026, Jumat (19/6/2026).
Peluncuran sistem tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati mengatakan implementasi SP2D Online merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI menjadi solusi modern untuk memangkas birokrasi yang berbelit, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel atas sinergi yang terjalin dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan melalui semangat BerAKSI demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain dukungan sistem yang terintegrasi, Yulian menegaskan keberhasilan transformasi digital juga sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Karena itu, seluruh pengelola keuangan daerah, bendahara, dan pejabat terkait diminta memahami implementasi SP2D Online secara menyeluruh agar dapat diterapkan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI.
Menurutnya, digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan aman, sekaligus memperkuat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Digital Banking Bank Kalsel, M. Chairil Ramadhan. Materi tersebut membahas implementasi SP2D Online melalui SIPD RI yang telah terintegrasi dengan CMSP Bank Kalsel.
Melalui sistem tersebut, proses transaksi pencairan dana pemerintah daerah dapat dilakukan secara elektronik dengan pengawasan yang lebih baik serta tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Implementasi SP2D Online Terintegrasi SIPD RI menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi digital, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Adv/Mc Tanbu)













