Perkembangan Kasus Juwita, Keluarga Korban Minta Tes DNA Karena Ada Dugaan Pemerkosaan

Kuasa hukum didampingi keluarga korban usai pemeriksaan. (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, kini terus bergulir di Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin.

Terbaru, kakak korban yakni Praja dan kakak ipar korban yakni Susi Anggraini, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Denpom Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) pagi.

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

Keduanya diundang untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menewaskan Juwita pada 22 Maret lalu.

Kuasa Hukum Korban Muhammad Pazri mengatakan, dalam proses pemeriksaan, keluarga korban sempat ditanyakan serangkaian pertanyaan terkait kasus tersebut.

“Untuk kakak ipar korban, ada sekitar 32 pertanyaan. Sedangkan untuk kakak korban sekitar 31 pertanyaan,” ujarnya kepada para awak media.

Lebih lanjut, ungkap Pazri, dalam proses penyidikan yang dilakukan, setidaknya sudah ada beberapa alat bukti yang diamankan.

“Dari berita acara penyitaan, ada 14 alat bukti yang telah disita, termasuk sepeda motor dan mobil rental yang digunakan pelaku,” jelasnya.

“Terakhir yang ditemukan itu kaca anti gores HP milik korban. Semua itu sudah ditunjukkan kepada kami, ada ada berita acaranya,” tambah Pazri.

Ia berharap agar para penyidik bisa lebih komprehensif dalam melakukan penyidikan. Pasalnya jelas Pazri, saat pemeriksaan tadi juga ada permintaan pihak keluarga, agar bisa memeriksa lagi kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Dari penyidik tadi juga sudah sepakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap CCTV tersebut,” tambahnya.

Menurut Pazri, pihak keluarga korban juga meminta agar dilakukan tes DNA pada sperma yang ditemukan di rahim korban.

“Dari keterangan tim forensik yang didengarkan oleh keluarga korban, bahwa untuk sperma yang ditemukan itu untuk volumenya cukup banyak. Sehingga untuk lebih jelas secara ilmiah, harus dites sperma itu milik siapa,” lanjutnya.

Sehingga, jelas Pazri, dengan dilakukannya pemeriksaan DNA tersebut, nantinya dapat diketahui sperma itu milik siapa.

“Sehingga dari tes tersebut, dapat diketahui apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” urainya.

Pasalnya, papar Pazri, pihaknya menduga dalam kejadian tersebut ada indikasi terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Kami menduga itu terjadi pemerkosaan terhadap korban,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)