Tersangka Penusukan Ibu Muda di Banjarmasin Barat Ditahan, Polisi Dalami Motif

Ilustrasi. (Foto : AI)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menetapkan seorang pria berinisial N sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap seorang ibu muda di kawasan Kuin Selatan. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengatakan, penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

“Sudah kita proses hukum,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan, bahwa informasi yang menyebut pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) belum dapat dipastikan.

“Penentuan ODGJ harus berdasarkan pemeriksaan profesional,” tegas Kanit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait tindak penganiayaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penyerangan tersebut.

Peristiwa penusukan diketahui terjadi pada Rabu (29/4) malam di Jalan Kuin Selatan, tepatnya di depan Gang Darul Huda.

Korban bernama Novi saat itu tengah menemani ibunya berobat ke bidan. Tersangka diduga menghadang korban dan langsung menyerang menggunakan pisau dapur. Warga yang mendengar teriakan korban segera datang memberikan pertolongan.

Korban sempat dilarikan ke RS Islam Banjarmasin, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani operasi akibat luka serius. Saat ini kondisi korban dilaporkan mulai membaik.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka. Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif pasti dari kejadian tersebut.

(Api/Ahmad M)