JURNALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Penjabat Bupati Barito Kuala, Dinansyah, memberikan dukungannya atas rencana daerahnya dijadikan Percontohan Kabupaten Antikorupsi oleh KPK RI.
Dalam kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi, Senin (27/08), di Aula Selidah Kantor Bupati Barito Kuala, Dinan mengungkapkan kebanggaannya atas usulan tersebut.
Hal itu menurutnya juga jadi tantangan karena besarnya tanggungjawab dan hal-hal lain yang harus dilakukan dengan cermat.
“Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi sehingga dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Barito Kuala,” sebutnya.
Ia juga melaporkan bahwa Barito Kuala pada upayanya dalam pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal.
Di antaranya seleksi /mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi; pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara independen; penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Pakta Integritas; optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal); Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis kabupaten; digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik; serta kewajiban LHKPN 100% bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP).
Dinansyah juga berkomitmen tetap melaksanakan upaya pencegahan korupsi, baik melalui saluran MCP KPK, maupun tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
“Kepada seluruh kepala SKPD, khususnya pengampu area MCP KPK, kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta sebagai wujud upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya.
(Ali/Viz)