Posyandu Pulang Pisau Didorong Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat

Bupati H. Ahmad Rifa’i (kanan) mengukuhkan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu, Pengurus TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026–2029, serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau di Aula Banama Tingang, Kamis (16/07). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendorong Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar yang menjangkau seluruh kelompok usia dan tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak.

Penguatan peran tersebut ditandai dengan pengukuhan Ketua dan Pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026–2029 serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i di Aula Banama Tingang, Kamis (16/7/2026).

Ahmad mengatakan, perubahan paradigma Posyandu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pengembangan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu bagi masyarakat.

“Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas,” ujar Bupati.

Menurutnya, kepengurusan baru memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi Posyandu, terutama dalam mendukung pemenuhan enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).

Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengurus Posyandu memperkuat koordinasi lintas sektor. Inovasi pelayanan juga diharapkan dikembangkan dengan memanfaatkan potensi lokal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara merata hingga tingkat desa.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Hasanah Rifa’i mengajak seluruh pengurus, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, memperkuat koordinasi dan komunikasi.

Menurutnya, koordinasi menjadi bagian penting agar berbagai program Posyandu tidak berhenti pada tingkat kebijakan, tetapi dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

Penguatan tersebut diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan daerah.

Dengan cakupan pelayanan yang semakin luas, Posyandu diharapkan tidak hanya hadir sebagai tempat pelayanan, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

(Adv/Diskominfostandi Pulpis)