Rapat Paripurna DPRD HSS Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Suasana rapat Paripurna DPRD HSS. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna), yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (7/5/2025).

Rapat yang digelar di ruang utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, mewakili Bupati H. Syafrudin Noor.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

Agenda pertama dalam Rapurna I adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD HSS atas Ranperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangannya. Secara umum, sebagian besar fraksi menyetujui perubahan ini. Meski ada beberapa fraksi yang akan membahasnya lebih lanjut, kami berharap proses ini segera rampung dan ditetapkan menjadi Perda demi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ungkap Sekda H. M. Noor usai rapat.

Agenda kedua adalah mendengarkan Jawaban DPRD terhadap Pendapat Bupati HSS atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Alhamdulillah, baik legislatif maupun eksekutif memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian. Perda ini penting untuk melindungi hak dan kepentingan para petani di daerah,” tambah Sekda.

Rapat paripurna tersebut dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum, dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

(Uck/Ang)