Realisasi APBD Batola 2022 Alami Surplus 94,27%

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan rapat paripurna ke-14 masa sidang III tahun sidang 2022-2023, di Aula Sekretariat, Selasa (4/7/2023) siang.

Agendanya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dan penyampaian perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023,

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Dra. Arfah, yang langsung dihadiri Pj Bupati Mujiyat, Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Pj Bupati memaparkan, indikator opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, tetap mampu memenuhi azas -azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan sekaligus menunjukkan bahwa hasil kerja keuangan mengindikasikan adanya manfaat nyata program dan kegiatan pembangunan.

Dari data realisasi anggaran pendapatan dan anggaran belanja pada APBD tahun 2022 mencapai 94,27% , menunjukkan realisasi APBD memiliki surplus, yaitu belanja dan transfer lebih kecil dari pada realisasi anggaran.

Selain itu menurutnya, tahun ini rancangan peraturan daerah inisiatif Pemkab Batola berjumlah 10, dan inisiatif DPRD berjumlah 4, sebagian besar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Promperda) tahun 2023 adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Akhirnya diusulkanlah 3 raperda untuk dimasukkan ke dalam perubahan Promperda Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023. Pertama, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kedua, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal.

Ketiga, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Saleh juga menyampaikan, bahwa telah menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas nantinya.

“Saya berharap agar para Anggota DPRD Batola mempelajari dan mencermati dokumen raperda tersebut,” pungkasnya.

(Alibana)