JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana merivisi Perda Provinsi Kalsel tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Harus selesai tahun 2022 dan setelah kita lakukan pembahasan ternyata Perda itu harus kita rubah 100 persen ,” terang ketua pansus IV DPRD Kalsel,Gina Mariati belum lama tadi,di Banjarmasin.
Perubahan perda ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan atlet daerah, mengingat selama ini banyak atlet daerah yang sering menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya penghargaan atas prestasinya hingga sulitnya perizinan untuk atlet daerah yang berstatus pelajar maupun pekerja di sebuah perusahaan.
“Kita berharap ada koordinasi dengan beberapa SKPD seperti dari dispora, disnaker dan dinas pendidikan untuk memberikan izin dan support kepada atlet berprestasi ,”jelasnya.
Secara garis besar yang diharapkan oleh Komisi IV DPRD adalah perda ini bisa mengikat para atlet potensial Kalsel untuk tetap bertahan dan membela Kontingen daerah ini pada event olahraga berskala regional ataupun nasional.
“Jangan sampai atlet kita itu pindah ke daerah lain, mengharumkan nama daerah lain, padahal yang membina adalah daerah kita. Untuk mengikat, seperti itu. Jadi kami berharap dengan adanya perda ini, semua atlet itu merasa dihargai, mereka memang mengharumkan nama Kalimantan Selatan.” tutup politisi partai Nasdem Kalsel ini.
(Yunn)