JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam Kalimantan Selatan (Kalsel), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, di Jalan D.I. Panjaitan, untuk menyampaikan aspirasi terkait proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan RK.3 Kelayan Barat yang dikeluhkan masyarakat, Selasa (18/08/2020).
Menurut Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, H. M. Hasan., sebagian pengerjaan proyek siring tersebut diduga tidak sesuai dengan dokumen yang telah ditentukan. Karena pengangkutan material seharusnya melalui jalur sungai, namun ternyata dilakukan melewati jalur darat, sehingga merusak jalan warga.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada kerusakan jalan yang sangat parah, dikarenakan untuk mengangkut bahan bangunan yang seharusnya melewati sungai, namun malah melewati jalan darat,” ungkap H. M. Hasan kepada Jurnal Kalimantan, seusai menyampaikan aspirasi.
H. M. Hasan menambahkan, bahwa kedatangannya kali ini, juga untuk meminta pihak Kejaksaan segera memanggil pejabat pembuat komitmen terkait, dan menghentikan angkutan yang mengakibatkan kerusakan jalan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum, Makhfuzat, beserta Kasi C (Asisten Bidang Intelijen), Hendri, mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan. Namun pihaknya menegaskan, bahwa hanya bisa mengingatkan dan melakukan pengawasan.
“Laporan tertulis ini akan kami jawab secara tertulis juga,” tutup Hendri.
Editor : Ahmad MT