Samaratakan Pengetahuan Perda,Sahrujani Sosper Di Batola

Sahrujani,Ketua Komisi III DPRD Kalsel Laksanakan Sosper Tentang Kepemudaan Di Kabupaten Barito Kuala

JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel H Sahrujani menggelar sosialisasi dan penyebaran Perda Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan di Handil Bakti, Barito Kuala , Selasa (21/12/2021).

“Perda Tentang Kepemudaan harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga diketahui dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan Sosper.

Dikatakannya,Sosialisasi Perda Kepemudaan ini dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), demi menyamaratakan pengetahuan terhadap perda kepemudaan.

“Sebagai anggota DPRD Kalsel, tentunya mewakili seluruh masyarakat di 13 kabupaten dan kota. Biasanya saya melakukan Sosper di Kabupaten HSU. Untuk pemerataan hari ini saya menggelar Sosper di Kabupaten Barito Kuala,”terang Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.

“Saya berharap Perda Kepemudaan dapat diketahui oleh masyarakat luas, terutama pada pemuda di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sahrujani berharap dengan adanya payung hukum yang berlaku, pemuda dapat menentukan langkah yang ditempuh sesuai keinginan dan harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

“Ada aturan dan kaidah yang harus pemuda laksanakan. Ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kalsel,”bebernya.

Sahrujani mengatakan sosialisasi Perda kali ini disampaikan kepada pemuda Barisan Pemadaman Kebakaran (BPK) maupun relawan.

“Kebanyakan peserta dari anggota BPK yang ada di kecamatan Alalak, Batola merupakan para pemuda. Ini sesuai dengan Perda Kepemudaan yang kami sosialisasikan,”tutupnya.

(Yunn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *