JURNALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (28/08/2020).
“Kunjungan kali ini, dalam rangka menggali referensi atau pengayaan subtansi, yang akan dibahas dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kehutanan di DPRD Kalsel,” ujar Ketua Pansus Kehutanan DPRD Kalsel, Rizki Niraz Anggraini.
Di antara yang dipelajari, adalah berkaitan dengan pengelolaan hutan, seperti kebijakan-kebijakannya, produk hukum hingga program pengelolaannya.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, DIY ini merupakan provinsi yang memiliki tata kelola kehutanan yang sangat baik, sehingga sangat tepat kiranya untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, bagi peningkatan pengelolaan kehutanan di Kalsel,” tambahnya.
Rombongan diterima oleh Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Yogyakarta, Aji Sukmana Beno N., S.Hut., MP. beserta jajarannya.
Pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kedatangan tamu jauhnya ini.
Editor : Ahmad MT.