JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sopir hauling batubara mengancam untuk menerobos jalan negara agar bisa memperoleh penghasilan, hal tersebut menyusul tidak tercapainya kesepakatan antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT).
“Kita meminta agar PT AGM bersedia mengisi angkutan batubara maupun tongkang milik masyarakat,” Ucap perwakilan sopir hauling dan tongkang batubara PT AGM, HM Syafi’i kepada wartawan, usai pertemuan antara PT AGM, TCT dan perwakilan angkutan batubara yang difasilitasi DPRD Kalsel, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah menduga tidak tercapai keputusan yang mendukung sopir hauling maupun tongkang batubara, mengingat PT TCT tidak dihadiri pengambil keputusan.
“Jadi inilah keputusan yang kita ambil, disetujui atau tidak, kita tetap akan mengangkut batubara, bahkan harus menerobos jalan negara,” tegas mantan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS).
Dipolice linenya jalan hauling di Km 101 akibat sengketa PT AGM dan TCT tersebut menyebabkan 6.000 lebih kepala keluarga tidak bisa bekerja, baik sopir hauling maupun tongkang batubara.
“Ini yang seharusnya dipikirkan wakil rakyat, bukan menyerahkan kepada masing-masing perusahaan untuk mencari solusinya,” tambah Syafi’i.
Apalagi Perda Provinsi yang melarang melintasi jalan negara tersebut hanya mengatur untuk jalan provinsi dan kabupaten, bukan jalan negara, seperti yang akan dilintasi sopir angkutan ini.
“Apalagi kasus menggunakan jalan negara ini tidak hanya terjadi di wilayah Tapin, namun juga dilakukan di daerah Tanah Bumbu, termasuk angkutan PT Conch yang melintas jalan negara,” ujarnya.
Untuk itu, Syafi’i meminta semua pihak untuk mengizinkan melintasi jalan negara tersebut, karena sifatnya hanya sementara menunggu selesainya pembangunan flyover milik PT AGM.
“Ini agar masyarakat bisa mendapatkan penghasilan, mengingat PT AGM tidak mungkin mampu membayar kompensasi selama perusahaan tersebut tidak beroperasi,” jelas Syafi’i.