JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalsel, dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ruben Artia Lumbantoruan, di kantornya, Senin (23/12) pagi.
Apresiasi disampaikan langsung Supian HK kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel. Menurutnya, penyerahan ini memiliki nilai penting bagi pengguna anggaran untuk menjadikan tolak ukur, agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah lebih transparan, efektif, hingga efisien.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel atas kontribusi dan dukungannya selama ini. Kerja sama ini kami harapkan dapat lebih ditingkatkan lagi, guna mewujudkan pemerintah daerah yang baik dan bersih, wabil khusus di Kalsel,” ucap Supian HK.
Lebih lanjut, Supian HK berharap dengan penyerahan LHP ini, DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai kepentingan yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan pihak eksekutif, bisa terus saling bersinergi, agar hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan tetap meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian .
“Mudah-mudahan sinergitas kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dapat terus dijaga, sesuai kaidah dan aturan yang berlaku, agar predikat Opini WTP bisa kita pertahankan,” harapnya.
(YUN/Achmad M/ rilishmsdprdkalsel)