Tegakkan Kode Etik, BK DPRD Kalsel Kunker Ke DPR RI

Kanapi
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Imam Kanapi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akan mendalami Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota BK DPRD Kalsel, Imam Kanapi, di ruang kerjanya, kemarin.

“BK DPRD Kalsel akan betul-betul menegakkan Kode Etik para wakil rakyat,” ujar anggota fraksi PKS DPRD Kalsel ini.

Sebagai contoh kecil, masalah pakaian anggota dewan. Agar lebih tertib dan menjaga marwah sebagai seorang wakil rakyat, diharuskan memakai pakaian resmi.

Di antara pakaian yang bisa dikenakan, adalah sasirangan, sekaligus sebagai penghormatan terhadap pelestarian kearifan lokal.

“Banyak lagi hal-hal yang akan kita dalami dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI, menjaga marwah serta penegakkan disiplin anggota DPRD Kalsel,” jelas Imam Kanapi.

Khusus bagi Anggota DPRD Kalsel, ketentuan itu tertuang dalam Tata Tertib periode  2004—2009 yang sudah beberapa kali diubah.

“Sehingga ketentuan tata cara berpakaian akan diatur sedemikian rupa,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT