JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dilantik langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal Z.A., H. Ibnu Sina-Arifin Noor akhirnya resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021–2024, di Mahligai Pancasila, Rabu (23/06/2021).
Usai pelantikan, kepala daerah yang kini menjabat dua periode ini disambut meriah jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin, saat datang ke balai kota.
Dimulai dengan pengalungan untaian melati, wali kota dan wakilnya berjalan di atas karpet biru dan hijau bersama istri, sambil bersalaman dan menerima ucapan selamat dari jajarannya, dengan penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan oleh Pj. Wali Kota Akhmad Fydayeen kepada wali kota dan wakil wali kota definitif.
Dalam sambutannya, Akhmad Fydayeen berpesan, agar wali kota yang telah dipilih rakyat dapat menjalankan pemerintahan dengan baik serta sesuai keinginan masyarakat luas.
“Atas nama pribadi maupun penjabat, saya berharap dengan resminya dilantik ini, pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan membawa kemajuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Ibnu Sina di kesempatan yang sama, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan visi-misi membangun Kota Seribu Sungai yang “Barasih wan Nyaman” (Baiman).
“Oleh karenanya ulun mengajak semua pemangku kepentingan, khususnya pimpinan semua satuan kerja perangkat daerah, untuk membantu kami menuntaskan program pembangunan di kota ini,” ajaknya.
Seperti diketahui kemenangan wali kota dan wakil wali kota ini sempat digugat oleh pesaingya, hingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kelurahan. Namun, hasil PSU tersebut kembali diadukan, dan akhirnya di putusan terakhir resmi ditolak Mahkamah Konstitusi, sehingga baru mulai hari ini Pemerintahan Kota Banjarmasin kembali memiliki pejabat definitif.