JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Adhiyaksa Kelurahan Sungai Miai, Selasa (17/3/2025) lalu.
Ia berinisial AIS (24), warga Jalan Saka Permai Gang Rindu Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Ia diamankan setelah diduga menganiaya korbannya bernama M. Yusuf (21), menggunakan sebuah gunting.
Kejadian berawal saat korban sedang berboncengan dengan mantan pacar terduga pelaku di lokasi kejadian. Kemudian, dari belakang, AIS yang sedang berboncengan dengan temannya, tiba-tiba mengiringi korban.
“Saat itu pelaku langsung menendang motor korban dan menghunuskan sebilah gunting ke leher korban,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Ipda Hafiz Satria, Jumat (9/5).
Akibatnya, korban mengalami luka gores pada bagian leher sebelah kanan. Yusuf pun langsung berusaha lari, dan sempat dilerai warga yang ada di lokasi kejadian.
“Setelah itu, pelaku pun melarikan diri, dan membuang gunting tersebut di sekitar lokasi kejadian,” kata Kanit.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Banjarmasin Utara agar diproses secara hukum. Petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AIS.
“Pelaku diamankan di kawasan Jalan Masjid Jami Gang Adil Kelurahan Sungai Jingah, Jumat (2/5) malam,” ungkap Ipda Hafiz.
Selanjutnya, AIS diamankan ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
(Api/Ahmad M)