Tinggal Tersisa 2 Tahun, DPD KAI Kalsel Sempurnakan Program Kerja

Foto bersama usai pembukaan Raker

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna mengevaluasi dan menyempurnakan program kerja, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda), di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (11/11/2023)

Rakerda ini turut dihadiri oleh DPC KAI Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

“Hari ini kita melaksanakan rakerda yang pertama. Kenapa yang pertama, selama tiga tahun ini adanya pandemi Covid-19, sehingga pertemuan secara terbuka tidak bisa dilakukan,” ungkap Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A. Salan, S.H, M.H. selepas kegiatan.

Selanjutnya, Bujino yang juga pengacara terkenal di Banjarmasin ini mengatakan, bahwa ada pengurus organisasi yang sudah mangkat atau meninggal sehingga harus ada pergantian antarwaktu (PAW).

“Dan ini ada tujuh jabatan yang kosong dan harus diisi melalui kegiatan ini,” jelasnya.

Diakuinya selama pandemi semua kegiatan stagnan. Kemampuan Masyarakat secara ekonomi ikut menurun di semua sektor, termasuk pengacara, bahkan banyak pengacara yang tidak bisa melakukan kegiatan.

“Dengan rakerda ini, kita harapkan KAI untuk mengangkat mereka dan memberikan semangat untuk melakukan kegiatan rutin mencari keadilan membantu masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bujino menambahkan, rakerda ini juga untuk merancang program kerja ke depan dengan waktu yang tersisa hanya dua tahun.

“Karena jabatan saya tinggal dua tahun lagi, 2025 harus diadakan musda,” katanya.

Diakuinya lagi, selama memimpin KAI Kalsel, sudah banyak program kerja yang telah dijalankan, di antaranya perekrutan anggota baru dengan Ujian Calon Advokat beserta tahapannya.

“Rencananya tanggal 29 November ini kita akan mengadakan penyumpahan advokat muda yang sudah memenuhi syarat,” bebernya.

Bujino juga menekankan, bahwa jebolan KAI ini akan menjadi pengacara yang berkualitas.

“Kita tidak mencari kuantitas akan tetapi kualitas. Orang yang banyak itu tidak jaminan kualitas. Walaupun kita sedikit, tapi mereka bisa bertarung dengan kemampuannya,” tandasnya.

Kemudian, Ketua Dewan Penasihat DPD KAI Kalsel Dr. H. Akhmad Murjani, S.H., M.H., M.Kes., menilai organisasi KAI ini sangat bagus, konsisten melaksanakan agenda program kerja.

“Mengingat di dalam susunan organisasi ini ada beberapa orang yang sudah meninggal dunia, maka perlu diisi oleh orang-orang yang potensial,” katanya.

Dr. H. Akhmad Murjani

Dengan rakerda ini, tegas Murjani, perlu adanya masukan dari pengurus, termasuk hasil evaluasi, untuk masukan yang lebih strategis dalam penyempurnaan program kerja.

“Diharapkan yang mengisi kekosongan struktur organisasi ini dapat lebih meningkatkan lagi KAI ke depan dengan program kerjanya, dan menyehatkan lagi serta lebih menambah kekuatan orang-orang KAI yang ada di struktur tersebut,” harapnya.

“Selain itu, diharapkan program kerjanya dapat melahirkan kader-kader organisasi dan advokat yang sudah memenuhi syarat untuk disumpah dan lainnya. Ini salah satu target dari program kerja rakerda ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *