JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Pertanahan melaksanakan Sosialisasi Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Padu Serasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Senin (3/11/25).
Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Satgas Padu Serasi, yang telah berupaya menghadirkan layanan dalam penyelesaian sertifikat tanah eks transmigrasi di Batola.
“Upaya ini menjadi langkah positif untuk memperbaiki dan menuntaskan permasalahan sertifikat tanah eks transmigrasi yang selama ini cukup kompleks,” ujar Herman.
Ia menambahkan, persoalan tanah merupakan isu sensitif yang sering kali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah bahkan pusat.
“Masalah tanah ini sangat problematik dan majemuk. Karena itu, kegiatan seperti ini merupakan terobosan jemput bola yang perlu terus dilanjutkan. Kami berharap perangkat desa dapat berperan aktif menyiapkan dokumen dan mendata permasalahan warga agar proses berjalan lancar dan masyarakat memahami prosedur yang ada,” lanjutnya.
Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Kantor Pertanahan, Disperkim, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh program ini. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga dan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh perwakilan Disperkim, Kantor Pertanahan, BPPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Wakil Ketua PN Marabahan, para hakim, panitera, sekretaris PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh, serta peserta sosialisasi lainnya.
(Aa/Ang)














