Upaya Penertiban Pasar Batuah Masih Buntu

penertiban bangunan Pasar Batuah
Suasana mediasi penertiban pasar batuah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mediasi antara perwakilan warga Pasar Batuah dengan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin, proses penertiban bangunan Pasar Batuah masih belum menemukan titik temu.

Mediasi ini langsung dihadiri Sekda, Kepala Dinas Perdagangan, Kapolresta, dan juga Dandim 1007/Banjarmasin.

“Mereka dengan argumen mereka, kita juga dengan argumen kita, memang tidak bisa ketemu,” ujar Sekda Ikhsan Budiman kepada para awak media, Sabtu (18/6/2022)

Tetapi menurutnya ada pertimbangan lain yang tetap menjadi perhatian pemerintah, hingga pembongkaran atau tidaknya belum diputuskan langsung.

“Bisa jadi, bisa juga tidak, sementara ini kita masih menunggu,” sambungnya.

Selanjutnya, pendamping Kerukunan Aliansi Warga Pasar Batuah Adnan, berharap tidak ada penggusuran sampai keluar putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Karena saat ini masalah tersebut masih berlangsung di PTUN dan juga Pengadilan Negeri kota Banjarmasin,” jelasnya.

Suasana mediasi penertiban pasar batuah
Suasana mediasi penertiban pasar batuah

“Jangan sampai semena-mena. Ingat, negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” sambung Adnan.

Diketahui, upaya relokasi tempat tinggal warga di tanah milik Pemkot Banjarmasin tersebut telah bergulir cukup lama, bahkan petugas sudah memberikan surat peringatan pemberitahuan pembongkaran hingga 3 kali.

Pasar tradisional ini berada di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, yang hendak dibongkar dan dibangun ulang menjadi pasar modern dengan bantuan Kementerian Perdagangan sebesar Rp3,5 miliar.

Namun warga menuntut ganti rugi, sementara pemkot tidak dapat membebaskan tanahnya sendiri, bahkan tawaran untuk tinggal di rumah susun juga belum menjadikan polemik ini terhenti.

(Adt)