JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Kasus dugaan kekerasan yang berujung meninggal dunia terhadap jurnalis media siber di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi sorotan banyak pihak, terlebih terduga pelaku merupakan anggota TNI.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar Ali Syahbana, mengecam keras dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang wartawati tersebut, yakni Juwita.
Menurutnya, insiden itu mencerminkan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, apalagi yang sampai merenggut nyawa. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga kemanusiaan,” ungkap Ali melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Ia menekankan, bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi setiap warganya, termasuk perempuan dan jurnalis yang sering kali berada dalam situasi rentan di lapangan. Untuk itu, Ali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
“Kita semua punya kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan dan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan yang mengancam mereka,” lanjutnya.
Dalam upaya menegakkan keadilan, Ali meminta agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Menurutnya, tindakan individu tidak boleh mencoreng institusi, tetapi hukum tetap harus ditegakkan dengan tegas.
“Kita harus bedakan antara individu dan institusi. Namun, keadilan tetap harus ditegakkan agar masyarakat yakin bahwa hukum berpihak kepada semua,” tambahnya.
Ali berharap kasus ini menjadi titik balik dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan jurnalis. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil akan menjaga kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi semua.
(Ang)