JURNALKALIMANTAN.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendapat penghargaan dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Utama ANRI, diterima Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Hj. Nurliani Dardie, saat mewakili Gubernur H. Sahbirin Noor pada pembukaan Rakor Penerapan Aplikasi Srikandi, di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/9/24).
Penghargaan itu diberikan atas dukungan, komitmen, dan inovasi Pemprov Kalsel dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya aplikasi umum bidang kearsipan (Srikandi).
“Alhamdulillah kita menerima penghargaan. Ini adalah penghargaan yang kedua kalinya bagi Pemprov Kalsel, setelah tahun lalu juga menerima di Surakarta,” ungkap Hj. Nurliani kepada jurnalkalimantan.com.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan aplikasi Srikandi se-Kalsel.
“Ini tidak dapat dicapai sendiri. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, dan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah, beserta admin Srikandi, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.