Warga Banjarmasin Selatan Laporkan Spanduk Bernada Sindiran Jelang PSU Pilgub Kalsel

SPanduk Pilgub Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Tensi politik masih memanas jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 9 Juni 2021.

Tinginya tensi tersebut salah satunya terlihat dari bertebarannya spanduk serta stiker yang diduga bernada provokatif, hasutan, hingga ancaman di wilayah PSU, seperti di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Contohnya ada spanduk bertuliskan “Ambil Duitnya Jangan Dicucuk Orangnya”. Ada pula “Peringatan!!! Gasan Nang Handak Curang dst.”

Kondisi ini dinilai membuat warga setempat resah, apalagi spanduk-spanduk tersebut disinyalir mengarah ke tuduhan atau fitnah.

“Fitnah seperti ini menganggap seolah-olah kami akan berlaku curang, akan melakukan pelanggaran, dan merusak jalannya PSU,” kata salah seorang warga setempat, Ramli.

Baca Juga : 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Siap Ciptakan PSU Damai 

Menindaklanjuti hal itu, bersama beberapa warga lainnya, ia mendatangi sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, untuk melaporkan keadaan tersebut, pada Jumat (21/5/2021).

“Kita meminta Bawaslu agar bertindak tegas dan proaktif untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu yang menyudutkan masyarakat,” katanya, usai melapor.

Warga Banjarmasin Selatan mendatangi Bawaslu Banjarmasin
Warga Banjarmasin Selatan mendatangi Bawaslu Banjarmasin

Diharapkannya, Bawaslu maupun aparat terkait dapat turun membersihkan spanduk-spanduk serta stiker yang dianggap ilegal dan diduga berisi fitnah kepada masyarakat.

“Kami tunggu 2×24 jam untuk membersihkan. Bila tidak, kami yang lakukan sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah, mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pihaknya perlu meminta beberapa keterangan lagi dari sejumlah pihak terkait, apalagi dalam PSU ini tak ada tahapan kampanye.

“Kita minta keterangan lagi, karena masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Titiknya di mana saja, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Editor : Ahmad MT