Titian Murung Selong Sepanjang 401 Meter Mulai Diperbaiki, Wali Kota Turun Tinjau

Wali Kota Banjarmasin saat meninjau langsung progres perbaikan Titian Murung Selong di Kelurahan Sungai Lulut, Rabu (15/7). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meninjau langsung progres perbaikan Titian Murung Selong di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (15/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin serta meninjau kondisi lapangan bersama pihak pelaksana proyek. Pekerjaan diketahui telah dimulai sejak 29 Juni 2026 dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.

Perbaikan Titian Murung Selong merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Titian yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 401 meter dengan lebar bervariasi antara 1,5 hingga 1,8 meter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan permukiman di Sungai Lulut.

Wali Kota H. M. Yamin HR menegaskan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pembangunan ini harus mengutamakan kualitas. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar kuat, aman, dan nyaman digunakan masyarakat. Kami ingin fasilitas yang dibangun dapat dinikmati dalam jangka panjang,” ujarnya.

Yamin juga meminta kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar mutu pekerjaan tetap terjaga.

Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15/03 PLPKK.SEILULUT/PPK/CKJK/DPUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp1.382.337.248 termasuk PPN 11 persen. Pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh PT Citra Intan Kurnia dengan pengawasan CV Sembilan Satu Engineering.

Melalui pembangunan Titian Murung Selong, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap kualitas infrastruktur kawasan permukiman terus meningkat sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar.

(Adv/Prokom-bjm)