JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah tidak ada laporan Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin pada Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin menetapkan H. Muhammad Yamin HR dan Hj. Ananda sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka, di Gedung Chandra, Jalan Belitung Darat, Kamis (9/1/2025).
Yamin-Ananda memperoleh suara terbanyak dari pasangan Arifin Noor-Supian Akbari dan Mukhyar-Awan Subarkah, yakni 136.925 suara atau 47,93%.
Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah menyampaikan, penetapan ini telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai tahapan, hingga dapat berakhir tanpa ada gugatan sengketa.
“Selamat kepada pasangan Muhammad Yamin-Ananda yang telah meraih suara terbanyak pada pemilihan 27 November lalu,” ungkapnya dalam sambutan.
Rusnailah juga mengingatkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030 tersebut, agar dapat membawa Banjarmasin ke arah yang lebih baik, memikul harapan besar semua warga.
“Saya juga mengajak semua warga untuk mendukung pemimpin yang baru, bersama kita bisa mewujudlan visi-misi yang telah dicanangkan,” bebernya.
Pada kesempatan ini, Muhammad Yamin didampingi istri, langsung menerima surat keputusan yang diserahkan pihak KPU.
Selain itu, turut hadir Calon Wali Kota Nomor Urut 1 Arifin Noor, dan Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 3 Awan Subarkah, yang terlihat hangat dan saling memberikan dukungan pada pasangan yang telah ditetapkan.
(Hik/Ahmad M)