JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja untuk membahas penggunaan anggaran infrastruktur dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/4/2025).
Wakil Ketua Pansus III, Gusti Abidinsyah, menyampaikan bahwa pihaknya meminta laporan pertanggungjawaban dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
“Dinas PUPR kami panggil pertama karena terdapat 22 proyek yang tidak terlaksana akibat keterbatasan waktu dan kondisi kahar,” ujarnya.
Anggaran Dinas PUPR mencapai Rp3,5 triliun, dengan realisasi sekitar Rp2,5 triliun dan sisanya Rp 1 triliun tidak terserap.
Politisi Demokrat ini berharap proyek yang belum terealisasi dapat dievaluasi dan diusulkan kembali dalam anggaran tahun berikutnya jika masih dibutuhkan.(YUN)