JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tabrak lari yang terjadi di Jalan A Yani Kilometer 23,7 Liang Anggang Banjarbaru. menyebabkan seorang pejalan kaki berjenis kelamin laki laki meninggal dunia, Senin (28/6/2021) kemarin.
Korban yang saat itu hendak menyebrang jalan, kemudian datang sebuah mobil Pick Up dari arah Pelaihari dan menabrak korban.
Korban tersebut, langsung tergeletak di jalan mengalami luka pendarahan yang cukup serius. Korban juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru oleh sang Kakak.
Namun, takdir berkata lain, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dialaminya. Petugas kepolisian pun langsung bergerak cepat buru pelaku tabrak lari.
Hal itu di benarkan Kapolres Banjarbaru AKPB Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Guntar Lumbanraja.
“Benar, kami sudah berhasil mengamankan pelaku tabrak lalri tersebut, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari,”bebernya.
Dikatakan Kasat Lantas, identitas pelaku tersebut berinisial JN warga Desa Anjir Palambang, Kecematan Pulau Pitak, Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah.
“Pelaku diamankan di daerah Handil Bakti, wilayah hukum Batola. Saat ini kami masih melakukan interogasi terhadap pelaku,”pungkasnya.
Reporter : Wahyu
Editor. : Rian














