JURNAL KALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan saat melakukan monitoring ke beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah banyak menemukan masalah krusial, salah satunya berakhirnya masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yang mendekati Pilkada tahun 2024.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi wakil rakyat yang duduk di Komisi I DPRD Kalsel.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan ada dampak yang terlihat dalam rangka proses estapet pilkada dan jabatan KPU , misalnya di Kabupaten Tabalong itu penggantian komisioner KPU sudah dalam tahapan Pemilu tahun 2024.
“Kami dari Komisi I ingin membuat wacana untuk memperpanjang masa jabatan KPU dan Bawaslu sampai terselenggarannya Pemilu 2024,” ujar Suripno Sumas di Banjarmasin, belum lama tadi.
Karena selain proses estapet yang memerlukan waktu, juga dana untuk pemilihan komisioner itu diprediksi memerlukan triliunan rupiah, artinya kalau itu diperpanjang sampai hari pelaksanaan Pilkada 2024, maka akan bisa menyerap triliunan rupiah dan itu termasuk seluruh Indonesia.
“ Usulan kita ini hendaknya untuk seluruh Indonesia termasuk Kalsel diperpanjangan saja masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslunya,” jelas politisi senior PKB ini.
Sehingga masa jabatan diperpanjang tidak ada pemilihan mereka menjalankan tugas sampai tahun 2024, jadi mereka tidak melaksanakan diklat dan lainnya.Tapi berakhir sampai dengan terselenggarannya Pemilu 2024.
“Setelah itu berakhir silahkan dipilih komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk melanjutkan, cuma eksennya nanti di tahun 2029,”pungkasnya.
Komisi I Sikapi Jabatan KPU Berakhir Mendekati Pilkada 2024














