Inilah Besaran Dana Pembentukan Perda Tahun 2022

Antung Mas Rozaniasyah, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Antung Mas Rozaniasyah menjelaskan terdapat dana pada pos tambahan pembiayaan pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang melalui Sekretariatnya Tahun Anggaran 2022.

“Dana tambahan untuk pembentukan Perda Kalsel Tahun 2022 sebanyak Rp40 miliar itu secara umum. Namun rinciannya ada berbagai pembiayaan lain,” ujarnya di DPRD Kalsel , belum lama tadi.

“Jadi bukan murni seluruh tambahan dana Rp40 miliar untuk pembentukan Perda, tapi termasuk komponen lain,” tegasnya.

Untuk kejelasan rincian penggunaan tambahan Rp40 miliar buat pembentukan Perda Tahun 2022 tersebut, Sekwan menyilakan Kabag Persidangan menerangkan, karena persoalan itu merupakan bagiannya yang banyak mengetahui.

Sementara sebelum berbicara lebih panjang lebar, Jaini mengatakan, bahwa dalam kegiatan Setwan pada dasarnya ada dua yaitu penunjang, dan pendukung yang sepenuhnya penggunaan untuk kegiatan anggota Dewan

Ia menjelaskan, secara implisit tambahan anggaran pembentukan Perda 2022 termasuk kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) yang semula cuma satu menjadi dua kali dalam sebulan, serta sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

“Kedua kegiatan (Sosper dan Wasbang) tersebut penting bagi masyarakat,” tuturnya.

Ditambahkannya, dana itu semua juga termasuk untuk studi komparasi, konsultasi dan lainnya agar dalam rangka pembentukan Perda tidak terkendala dengan pendanaan.

“Sebenarnya dana untuk pembentukan Perda Tahun 2022 hampir sama atau tidak jauh berbeda dengan Tahun 2021,”jelasnya.

“Sebagaimana Keputusan DPRD Kalsel pada Tahun 2022 program pembentukan Perda sebanyak 23 Raperda, sedangkan 2021 ada 20 Raperda,”pungkasnya.

(Yunn)