JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Fluktuasi dan Standar Harga Pangan (SHP), menjadi alasan rombongan Komisi II DPRD Kalsel lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Jum’at , (27/05/22).
Selain itu, Kunjungan tersebut juga dalam rangka mencari solusi dan menindak lanjuti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati antara Pemerintah Prov. Kalsel dengan Pemerintah Prov. Jatim pada tanggal 13 April 2022 yang lalu.
“Kita ingin kerjasama yang saling menguntungkan seperti yang sudah dilakukan, yaitu penjajakan-penjajakan yang dilaksanakan oleh BUMD dan Bangun Banua dengan perusahaan daerah makanan yang ada di Jawa timur , namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum bisa dilaksanakan dengan baik,”ungkap ketua komisi II DPRD Kalsel,Imam Suprastowo.
Kerjasama ini adalah peluang bisnis bagi warga Jatim untuk mengembangkan usaha-usaha di Kalsel dan sebaliknya.
“Saya juga berharap dengan adanya alih teknologi hilirisasi dari produk dibidang pertanian, perkebunan,peternakan yang mana nantinya antara Kalsel dan Jatim betul-betul saling memanfaatkan dan saling menguntungkan,”terang politisi PDIP Kalsel itu.
Kedatangan Komisi II DPRD Kalsel ini disambut oleh Kadisperindag Jatim yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Yudi Ariyanto beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kabid PDN Yudi Ariyanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan Komisi II ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.
“Kunjungan kerja ini, disamping untuk saling mempererat hubungan silaturrahmi yang baik dan harmonis, tentu juga menjadi langkah penting dan strategis, sebagai bentuk koordinasi dan menjalin kerjasama yang telah disepakti antara kedua belah pihak,”tutupnya.
(Yunn)












